Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Pemprov Sumut Targetkan Raih WTP ke-11
Rabu, 26 Maret 2025 - 22:31 WIB
Sumber :
- Dok Pemprov Sumut
Dia melanjutkan, bahwa dalam pemeriksaan BPK juga terdiri dari beberapa jenis yang diatur dalam undang-undang. Salah satunya adalah pemeriksaan yang diatur waktunya seperti laporan keuangan pemerintah. Ia berharap kepada semua yang hadir pada acara ini dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut.