Kejati Sumut Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Stadion Madina

IS saat diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sumut.
Sumber :
  • Dok Kejati Sumut

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa tersangka IS patut disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Segera Diadili, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap PPPK Langkat ke JPU

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Tersangka selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Madina untuk proses lebih lanjut," tutur Adre.

3 Hari Hilang, Pria Pencari Ikan di Madina Ditemukan di Perairan Pulau Situngkus Sibolga

Kemudian, IS diserahkan kepada Kejari Madina, untuk proses hukum selanjutnya. Kemudian, tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan.