Dipecat Diduga Suka Sesama Jenis, Ini Perjalanan Karir Mentereng AKBP DK

Upacara PTDH sebagai anggota Polri.
Sumber :
  • Fanpage Polrestabes Medan

AKBP DK sempat melakukan upaya banding dan Mabes Polri juga memutuskan PDTH pada tahun 2023, lalu.

Live Aksi Pornografi di Media Sosial, Siber Polda Sumut Ringkus 3 Pelaku dan 1 Buron

Berikut perjalanan karir AKBP DK, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Ia memulai karirnya sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. 

Setelah sekitar lima tahun bertugas di wilayah Sumatera Selatan, ia melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada tahun 2007. 

Ada 'Loket Sabu' di Belawan dengan Harga Hemat, Polisi: Rp 20 Ribu Per Paket

Setelah itu, ia ditempatkan di Polda Aceh, sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias. Pada 3 Agustus 2020, AKBP DK menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, menggantikan AKBP Agus Darojat.

Selanjutnya, AKBP DK juga sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu. Namun, pada tahun 2021, ia dicopot dari jabatan tersebut karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis.

Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Picu Penyerangan Hingga Pembakaran Motor Polisi di Belawan

Kemudian, sebelum dipecat. AKBP DK sempat menjabat sebagai Wadir Kriminal Khusus Polda Sumut.