Bocah di Nias Selatan Viral Diduga Dianiaya Keluarganya, Begini Kata Pj Gubernur Sumut

Tim Pemprov Sumut melihat kondisi NN, bocah di Nisel yang alami kekerasan oleh kerabatanya hingga patah kaki.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni angkat bicara terkait kasus dugaan bocah berusia 10 tahun berinisial NN, yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarganya.

Hatunggal Siregar Aklamasi Ketua KONI Sumut 2025-2029

Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua," sebut Agus Fatoni, dalam keterangan tertulis, Rabu sore, 29 Januari 2025.

Atas peristiwa ini, Agus Fatoni mengimbau masyarakat agar berani melaporkan kepada petugas kepolisian. Apabila, melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

Ini Alasan Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Video Viral di Pesawat

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” ucap Agus Fatoni.

Agus Fatoni berharap dan mengajak seluruh masyarakat di Sumut, untuk memberikan ruang aman dan nyaman kepada anak-anak di sekitar, tanpa ada kekerasan dialaminya. “Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” sebut Pj Gubernur Sumut itu.

Buntut Diduga Cekik Pramugari, Hari Ini Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi

Kapolres Nias Selatan AKBP. Ferry Mulyana Sunarya menemui kerabat NN, bocah yang mengalami patah kaki diduga akibat dianiaya keluarganya.

Photo :
  • Dok Polres Nisel

Dalam kasus dugaan penganiayaan bocah tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nisel menetapkan satu orang tersangka. Kapolres Nisel, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan tersangka tersebut, berinisial D. Penetapan tersangka itu, berdasarkan dua alat bukti ditemukan pihak kepolisian dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title