Gereja di Deliserdang Dirusak hingga Digali Lubang, Jemaat Buat Lapor ke Polrestabes Medan

Lubang dan tanah galian di depan Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia di Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Menurutnya, IG dan kawan-kawannya sudah 3 tahun lalu mengusik tempat ibadah itu. Pelaku mengklaim bahwasannya, tanah tersebut miliknya. 

30 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Wanita Mayatnya dalam Tas Dibuang di Tahura

"Kurang lebih tiga tahun dia (pelaku) selalu mengganggu kami beribadah. Dia (pelaku) bilang gereja itu milik dia. Jadi segala cara dia buat untuk mengganggu kita ibadah. Dengan cara dengan mengeraskan volume musik sekeras-kerasnya. Sehingga kami terganggu saat ibadah karena hanya berjarak 2 meter dari rumahnya," jelasnya.

Dikatakannya, pertama kali tanggal 15 bulan Januari 2023. "IG masuk langsung ke gereja menduduki kursi pendeta, bersama-sama dengan anak dan istrinya. Sejak kejadian itu, kami pun memasang cctv," celotehnya.

Sasar Korban Perempuan, Polisi Tembak Spesialis Jambret

Nah, setelah pemasangan cctv IG dan kawannya tidak lagi masuk ke gereja. Akan tetapi mengganggu saat jemaat sedang beribadah dengan cara menghidupkan musik sekeras-kerasnya. 

"Kita ibadah seminggu tiga kali, disitu IG terus menganggu kita," ucapnya.

Program M4CR BRGM, Dorong Percepatan Kelestarian Lingkungan di Sumut

Menurut Josia, kalau pihak gereja memiliki surat yang lengkap atas gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia. "Kita ada surat hibahnya, ada lengkap di tandatangani ahli waris. Dan ada juga surat keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam," ujarnya seraya membawa bukti suratnya.

Dengan begitu, Josia tetap tahan jemaatnya untuk tidak melakukan tindakan anarkis. "Kita serahkan kepada hukum, tapi kalau hukum tidak bertindak kita akan ke Polda Sumut. Jika Polda Sumut juga tidak ada tindakan kita akan berangkat ke pusat dalam waktu singkat," tuturnya.