Jaringan Bandar Narkoba bersama Pengawalnya di Siantar Ditangkap, Pelaku Melawan Provokasi Warga

Tiga tersangka jaringan narkoba di Pematangsiantar.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Jaringan narkoba di Kota Pematangsiantar dibongkar Direktorat Narkoba Polda Sumut. Tiga orang ditangkap dengan barang bukti ratusan paket sabu diamankan.

Live Aksi Pornografi di Media Sosial, Siber Polda Sumut Ringkus 3 Pelaku dan 1 Buron

Penangkapan dilakukan di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 17.15 WIB. Tiga pelaku yang ditangkap dan digelandang ke Mapolda Sumut, AN (27), HG (31), dan MS (30).

Petugas sempat mengalami kesulitan melakukan penangkapan ini. Salah satu pelaku MS, yang berperan sebagai penjaga keamanan bandar narkoba atau kenjiro berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.

Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu 'Number One' dan 40 Ribu Ekstasi di Asahan

Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.

HG ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, petugas menemukan 500 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.

Polda Sumut Ringkus 634 Tersangka dan Sita 191,6 kg Sabu dan ekstasi 74.292 Butir

Barang bukti paket sabu siap edar disita dari para tersangka.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga.

Halaman Selanjutnya
img_title