2 Anak Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang di Karo, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto tunjukan barang bukti kasus perdagangan anak.
Sumber :
  • Dok Polres Tanah Karo

Di rumah tersebut, kedua korban disekap dan dijaga kedua pelaku lainnya, yakni RS dan AS. NSS selanjutnya menjual B ke pria hidung belang berinisial CG. Dari perdagangan anak untuk jadi pelayanan seks itu, para pelaku mendapatkan keuntungan yang lumayan.

7 Personel Polrestabes Medan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Dimutasi ke Yanma Polda Sumut, Terancam PTDH

"Tersangka NSS, kemudian memaksa korban melayani pelanggan untuk hubungan seksual. Diketahui, setiap pelanggan membayar Rp500.000, di mana korban hanya menerima Rp300.000, sedangkan sisanya diambil oleh NSS," jelas Eko.

Kini, pelaku keempat dan bersama barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Tanah Karo, untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolrestabes Medan Beberkan Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik