Korupsi Proyek Jalan Provinsi Rp 4,9 Miliar, Eks Kadis BMBK Sumut Divonis 2 Tahun Penjara

Sidang korupsi dengan terdakwa, eks Kadis BMBK Sumut, Bambang Pardede.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sebaliknya, hal yang meringankan adalah Bambang berterus terang, mengakui perbuatannya, menyesal, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

MS Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Perkara Sengketa Kewarisan

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sumut, yang sebelumnya menuntut Bambang dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp400 juta, dan subsider 6 bulan kurungan.

Baik Bambang maupun JPU menyatakan pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

MS Jantho Aceh Besar Gelar Sidang Setempat Perkara Harta Bersama