Korupsi Proyek Jalan Provinsi Rp 4,9 Miliar, Eks Kadis BMBK Sumut Divonis 2 Tahun Penjara

Sidang korupsi dengan terdakwa, eks Kadis BMBK Sumut, Bambang Pardede.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sebaliknya, hal yang meringankan adalah Bambang berterus terang, mengakui perbuatannya, menyesal, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Kejagung Tahan 3 Hakim yang Vonis Lepas Korupsi CPO

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sumut, yang sebelumnya menuntut Bambang dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp400 juta, dan subsider 6 bulan kurungan.

Baik Bambang maupun JPU menyatakan pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Terjerat Kasus Korupsi, Kejari Batubara Resmi Tahan Kadis Kominfo Sumut