Laporan Dana Kampanye Pilgub Sumut: Bobby Nasution Rp38 Miliar - Edy Rahmayadi Rp15 Miliar
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024. Berdasarkan nomor surat: 1859/PL.02.2-PU/12/2024.
Dalam surat pengumuman hasil audit ditandatangani Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. Kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri melaporkan dana kampanye diterima, dana dikeluarkan dan sisa saldo.
"Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, di KPU Provinsi Sumatera Utara," tulis surat tersebut, dikutip VIVA, Sabtu 14 Desember 2024.
Dalam laporan dana kampanye tersebut, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya. Dimana, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 38.399.943.232,69. Untuk pengeluaran berjumlah Rp 38.399.853.606,54. Sisa saldo, sebesar Rp 89.626,15.
Kolase Calon Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi.
- Istimewa/VIVA Medan
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Dimana penerimaan dana kampanye sebesar Rp.15.608.818.848,65. Sedangkan, untuk pengeluaran berjumlah Rp. 15.608.758.756,65. Sisa saldo, sebesar Rp 60.092,00.
Dalam surat pengumuman hasil audit dana kampanye tersebut. Baik Bobby-Surya dan Edy-Hasan, dinyatakan patuh.