Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk zona hijau Pelayanan Publik berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Senin 25 November 2024.
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Keputusan Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan nilai 92,17 atau masuk kategori zona hijau dengan kategori A atau opini Kualitas Tertinggi.
Atas capaian tersebut, Fatoni mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras, kerja sama, koordinasi dan kolaborasi yang sudah dibangun semua pihak terkait sehingga memperoleh penilaian yang semakin baik. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras, kerjasama, koordinasi dan kolaborasi yang sudah dibangun. Sehingga penilaian kita semakin baik,” kata Fatoni.
Selain itu, Pj Gubernur Sumut juga mengucapkan selamat kepada seluruh daerah yang menerima penghargaan penilaian. Daat ini 94% daerah dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut masuk kategori zona hijau pada laporan penilaian oleh Ombudsman RI.
“Ucapan selamat juga kami sampaikan kepada Bupati/Walikota, penilaiannya pun banyak yang meningkat. Mudah-mudahan pada masa-masa yang akan datang, semuanya bisa masuk zona hijau. Kepada Pemkab/Pemko, teruslah berinovasi, dengan begitu jika ada masalah bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya peningkatan pelayanan publik perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Kondisi tersebut menjadi faktor penting sebagai modal pembangunan, mengingat pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan bersama-sama antara yang dilayani dan yang melayani.
“Kita harus memperkuat komunikasi dan memperbaiki pelayanan agar program pemerintah berjalan lebih maksimal lagi dan itu akan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, tugas yang diberikan kepada kita perlu dimonitor, dievaluasi dan diawasi,” jelasnya.