Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
- Dok Pemprov Sumut
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya mengatakan bahwa pihaknya tidak menjadikan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sebagai tujuan, melainkan instrumen untuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebab indeks pelayanan publik oleh lembaga ini menggunakan perspektif pengawasan. Dalam memberikan penilaian katanya, setiap daerah akan mendapatkan sosialisasi bagaimana indikator yang diberikan. Bahkan ada yang dahulunya masuk zona merah, ada pendampingan dari Ombudsman, sehingga tidak hanya memberikan nilai baik atau buruk saja, tetapi juga mendampingi.
“Kenapa pendampingan? Karena tetap harus ada upaya agar pemerintah mengikuti indikatornya. Jadi kami tidak memberikan penilaian baik dan buruk, tetapi melakukan pendampingan dan menunjukkan raport. Kalau masih rendah, masih bisa kita tracking apa yang kurang, dan apa yang perlu diperbaiki. Selamat kepada yang meraih zona hijau dan kualitas tertinggi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho dan para kepala OPD Pemprov Sumut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean, serta kepala daerah (Bupati/Wali Kota) se-Sumut penerima penghargaan.