Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Berakhirnya masa tahapan kampanye dan memasuk masa tenang, menjelang hari pencoblosan 27 November 2024 pada Pilgub Sumut 2024. Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi menurunkan langsung alat peraga kampanye (APK).
APK bergambar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala itu, diturunkan dan dibongkar oleh mantan Pangkostrad itu, yang berada di Jalan Karya Amal Simpang Karya Budi, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Minggu 24 November 2024, sekitar pukul 00.05 WIB.
"Alhamdulillah, akhirnya tuntas sudah rangkaian kampanye Pilkada Sumut 2024 yang resmi ditutup hari ini. Terima kasih kepada seluruh sahabat-sahabat saya, yang telah membersamai perjuangan saya dan Hasan Basri Sagala," ucap Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi juga mengimbau kepada seluruh relawan agar sama-sama membantu KPU Sumut dan Bawaslu Sumut untuk membongkar APK paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2. "Menutup prosesi kampanye hari ini, secara simbolis saya telah membongkar beberapa APK Edy-Hasan sebagai penanda berakhirnya masa kampanye," kata Edy Rahmayadi.
"Yakinlah, ketika kita berjuang dengan cara yang baik dan beretika, maka rakyat Insya Allah akan berpihak kepada kita," tutur Edy Rahmayadi kembali.
Edy Rahmayadi memohon maaf jika selama masa kampanye ini, ada terdapat APK Edy-Hasan yang mengganggu atau kurang berkenan di masyarakat. "Juga jika ada perkataan atau perbuatan yang menyinggung, saya juga memohon maaf. Manusia tempatnya khilaf, kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT," ucap Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu.