KPU Batasi Pendukung Kedua Paslon Masuk ke Lokasi Debat Ketiga Pilgub Sumut 2024
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Debat publik ketiga Pilgub Sumut tahun 2024, KPU Sumut membatasi pendukung kedua paslon hingga masuk kedalam arena debat di Tiara Convention Hall, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu malam, 13 November 2024.
"Jadi disepakati mengenai jumlah, masing-masing paslon. Sebelumnya 100 yang mengikuti debat 1 dan 2, kali ini dikurangi hanya 60 orang, termasuk paslon, pengawal pribadi dan tim pemenangan," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, Rabu siang, 13 November 2024
Arifin mengungkapkan alasan pembatasan jumlah pendukung dilakukan pengurangan untuk mengantisipasi kericuhan. Kemudian, berdasarkan hasil rapat kordinasi dengan stakeholder terkait.
"Untuk debat publik ketiga kita sudah rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, Polda Sumut, masing-masing LO paslon, media, pengelola hotel," ujar Agus.
Agus mengajak dan mengimbau kepada kedua pendukung paslon, untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan jalannya di debat publik ketiga Pilgub Sumut.
"Dalam rakor itu beberapa hal disepakati, terkait dengan upaya kita, agar sebelum debat, saat debat dan sesudah debat prosesnya terlaksana dengan nyaman dan tertib," tutur Agus.