Kasus Anak Perempuan Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai, Ini Kata Polda Sumut

Mediasi antar kedua keluarga SRP dan MRST di Polres Padangsidimpuan.
Sumber :
  • Dok Polres Padangsidimpuan

Dalam mediasi ini, kedua orang tua setuju untuk menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian, yang menjadi simbol penyelesaian damai dengan saling memaafkan. 

Kampanye Akbar, Edy Rahmayadi Paparkan Program Pembangunan Sumut 5 Tahun Kedepan

"Masing-masing pihak juga sepakat untuk mencabut laporan mereka, mengakhiri perseteruan yang sempat menegangkan," kata Hadi.

Keputusan yang mengutamakan kasus ini menjadi contoh penting bagaimana mediasi dan perdamaian bisa lebih mengutamakan kepentingan masa depan anak, dari pada memperpanjang konflik yang hanya akan merugikan semua pihak, terutama anak-anak yang terlibat.

2.000 Pelari Meriahkan Launching Penmaru UMSU 2025

Hadi berharap langkah ini bisa menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah serupa di masa depan, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan perlindungan terhadap anak-anak.

"Ini adalah hasil dari keberhasilan mediasi yang penuh pertimbangan untuk masa depan mereka," pungkas Hadi.

Antisipasi Kericuhan Debat Publik Ketiga Pilgub Sumut, Polisi Gelar Rakor Bersama Kedua Tim Paslon