Kasus Anak Perempuan Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai, Ini Kata Polda Sumut

Mediasi antar kedua keluarga SRP dan MRST di Polres Padangsidimpuan.
Sumber :
  • Dok Polres Padangsidimpuan

Dalam mediasi ini, kedua orang tua setuju untuk menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian, yang menjadi simbol penyelesaian damai dengan saling memaafkan. 

Bertemu dengan Mendiktisaintek, Pimpinan Unimed Pertajam Kualitas dan Mutu Pendidikan

"Masing-masing pihak juga sepakat untuk mencabut laporan mereka, mengakhiri perseteruan yang sempat menegangkan," kata Hadi.

Keputusan yang mengutamakan kasus ini menjadi contoh penting bagaimana mediasi dan perdamaian bisa lebih mengutamakan kepentingan masa depan anak, dari pada memperpanjang konflik yang hanya akan merugikan semua pihak, terutama anak-anak yang terlibat.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor Saat Melintas di Deliserdang, 7 Tewas dan 20 Luka-luka

Hadi berharap langkah ini bisa menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah serupa di masa depan, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan perlindungan terhadap anak-anak.

"Ini adalah hasil dari keberhasilan mediasi yang penuh pertimbangan untuk masa depan mereka," pungkas Hadi.

Aksi Heroik Kapolrestabes Medan Panjat Atap Rumah Evakuasi Wanita Lansia Terjebak Banjir