Polda Sumut Punya Ditressiber, Pengamat Hukum: Apresiasi Langkah Tepat Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan  - Sebanyak delapan kepolisian daerah (Polda) di Indonesia kini telah memiliki direktorat baru yaitu Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) yang memiliki tugas khusus untuk menangani kasus-kasus kejahatan siber.

Stadion Utama Sumut Dipadati 28 Ribu Orang, Penutupan PON XXI Berjalan Sukses dan Meriah

Kedelapan Polda yang memiliki Ditressiber yaitu Polda Metro Jaya , Polda Sumut , Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali , Polda Sulteng , dan Polda Papua. Pembentukan Ditressiber di delapan Polda itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

Pengamat hukum Sumut , Ronald Syafriansyah SH, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Ditressiber di delapan Polda di Indonesia. Di Polda Sumut pimpinan tertinggi di Ditressiber dijabat oleh AKBP Doni Satria Sembiring.

Saling Sindir Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Soal Jalan Rusak Hingga Singgung Mulyono

“Pada intinya kami mendukung dibentuknya Ditressiber di Polda Sumut, mengingat banyaknya kasus yang berkaitan dengan siber di sini,” kata Ronald. 

Ronald mengungkapkan Ditressiber yang telah dibentuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas kejahatan siber. Sehingga polisi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakatnya.

Pesan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut: Tidak Ada Tekanan dan Intervensi

“Kejahatan di dunia maya seperti, phising , social engineering , bocoran data, judi online, dan juga penyanderaan data yang banyak terjadi di belakangan ini,” jelas pria alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu.

Menurut Ronal, Ditressiber memiliki fungsi cepat dalam menangani kasus dalam kejahatan siber tersebut.

“Dapat diwadahi dan penanganannya lebih responsif cepat tanggap. Ditindaklanjuti sesuai wilayah daerah baru yang sudah terbentuk termasuk di Polda Sumut,” ucap Ronald. 

Ronald juga berharap Ditressiber bisa menegakkan hukum dan memberi keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber.

“Dengan dibentuknya Ditressiber ini, harapan kita dapat menyelesaikan kasus kejahatan siber dengan cepat dan efisien serta dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” kata Ronald. 

Ronald menambahkan bahwa Kapolri memiliki gagasan yang baik, tepat, dan profesional dalam melindungi masyarakat di Indonesia dari kejahatan siber.  

“Kita apresiasi langkah tepat Pak Kapolri yang sudah bergerak cepat merespon kebutuhan masyarakat atas dua kejahatan siber termasuk perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO),” tandasnya.