Masih Kritis, Korban Kelamin Dipotong Selingkuhan Belum Bisa Dimintai Keterangan

Pisau berdarah (ilustrasi)
Sumber :
  • istockphoto

VIVA Medan - OG (28), korban kasus sayat atau 'potong' alat vital dilakukan wanita selingkuhannya, berinsial AST (28) mengalami pendarahan cukup parah. Pria asal Kabupaten Mandailing Natal itu, harus dilakukan transfusi sebanyak dua kantong darah.

Polisi Resmi Menahan Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Diduga Aniaya Siswanya hingga Tewas

"Untuk saat ini, kondisi korban. Tadi malam masih sadar, posisinya masih lemah. Tadi ditambah atau transfusi darah, dua kantong darah," sebut Kepala Seksi Humas Polres Sibolga, IPTU.

Suyatno saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 27 Februari 2023. Dengan kondisi tersebut, Suyatno mengatakan OG belum bisa dimintai keterangan, dengan alasan kondisi kesehatan korban belum fit.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Baca juga:

"Posisi sadar, tapi masih keadaan lemah. Jadi, si korban belum bisa dimintai keterangan sama sekali. Karena kondisi kesehatannya," tutur Suyatno.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Atas kejadian itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga menetapkan AST sebagai tersangka dalam kasus 'potong' alat vital dilakukan OG di sebuah hotel, berada di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu sore, 25 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title