Respon Tim Pemenangan Kiyedi-Darwin Soal Berkas Pendaftaran Masinton Ditolak KPU Tapteng
- Istimewa/VIVA Medan
Kiyedi dan Darwin, sebut Bakhtiar, akan mengakomodir ide-ide dari partai untuk pembangunan ke depan jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng periode 2024-2029. Dia juga mengajak PDIP untuk bergabung bersama. Untuk diketahui, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis mendaftarkan diri sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, diusung dan didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Buruh.
Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik membenarkan bahwa KPU Kabupaten Tapteng menolak berkas pendaftaran Masinton Pasaribu. Karena, pendaftaran dinilai tidak sesuai peraturan yang ada.
"Ditolak atau tidak diterima pendaftarannya (Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis) ya," sebut Raja saat dikonfirmasi VIVA, Kamis siang, 5 September 2024.
Dimana, PDI Perjuangan dan Partai Buruh, sebelumnya mengusung dan mendukung paslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), yang menjadi paslon tunggal di Pilkada Tapteng 2024. Raja mengungkapkan bahwa PDIP dan Partai Buruh boleh-boleh saja menarik dukungan dan mengusulkan paslon baru. Tapi, harus ada persyaratan yang harus dipenuhi, sesuai peraturan yang ada.
Raja menjelaskan PDIP dan Partai Buruh tidak ada surat keterangan terkait dengan keluar dari partai koalisi mendukung Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul, yang disampaikan ke KPU Tapteng. Surat menarik dukungan tersebut, tertuang dalam petunjuk teknis (Juknis) KPU nomor 1229. Sehingga pendaftaran tersebut, disertai dalam peraturan yang dimaksud.
Paslon itu, diusung dan didukung oleh Partai Gerindra (18.257 suara), PDIP (22.272), Golkar (23.218), Nasdem (68.631), PKS (3.947), PAN (6.485), PBB (1.372), Demokrat (10.730), dan Perindo (4.633),serta didukung PKB (4.669), Partai Buruh (440), PKN (167), Hanura (1.403), Garuda (96), PSI (2.655).