Bacalon Wabup Tapsel Ahmad Buchori Tak Jalani Pemeriksaan, Ini Kata KPU dan Bawaslu

Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Bakal Calon Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Ahmad Buchori, yang merupakan pasangan dari Bacalon Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, dilaporkan sedang sakit dan dia pun diajukan untuk diganti. Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu - Ahmad Buchori merupakan pendamping dari Bacalon Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu.

Teriakan 'Lanjutkan' Sambut Kedatangan Bacalon Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Mendaftar ke KPU

Keduanya maju di Pilkada Tapsel tahun 2024, melalui jalur perseorangan dan Dolly Pasaribu masih berstatus Bupati Tapsel saat ini atau incumbent. Pasangan ini, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, pada Rabu sore, 28 Agustus 2024.

Kini, berkas pendaftaran Dolly Pasaribu - Ahmad Buchori dilakukan verifikasi di KPU Tapsel. Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Kehumasan (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan menjelaskan bahwa pihaknya, belum menerima surat pengajuan pergantian Ahmad Buchori.

Orang Utan Fest 2024: Meningkatkan Kepedulian Gen Z soal Konservasi

"Belum ada pengumuman berita acara dan penelitian berkas pendaftaran administrasi bakal calon. Ini lagi penelitian berkasnya, baru melakukan klarifikasi terakhir ijazahnya," kata Vernando, saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 4 September 2024.

Vernando mengakui bahwa Ahmad Buchori tidak hadir dalam pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik, Kota Medan, Senin lalu, 2 September 2024. Dengan alasan sakit dan memiliki surat keterangan dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Pilkada Tapsel 'Agak Laen', Dolly: Tidak Bermaksud Pertahankan Dinasti, Keberlanjutan Pembangunan

"Ada surat dari Direktur Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, bahwa Achmad Buchori itu tidak bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan. Karena, dalam keadaan kondisi sakit. Makanya dilakukan klarifikasi ke sana Bawaslu dan KPU nanti di Jakarta," kata Vernando.

Vernando menjelaskan sejauh pihak KPU Tapsel melakukan verifikasi dokumen pendaftaran dan lainnya. Baru nanti akan akan diputuskan atau tetapkan "Belum lah, nanti setelah pemeriksaan penelitian berkas nya itu. Nah, kan adanya pengumumannya itu. Tanggal 6 September nanti pengumumannya (pengajuan pergantian Bacalon). Tiga hari setelah itu barulah orang itu di situ lah orang itu mengajukan (pergantian) calon. Karena, sudah keluar terkait kelengkapan administrasi pendaftaran calon pasangan itu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title