Coklit Pilkada 2024, KPU Sumut Temukan Data Ganda Deliserdang 8 Ribu dan Medan 2 Ribu

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menemukan ribuan data ganda di Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Kadis Kesehatan Deliserdang: Olahraga Pondasi Kesehatan

Pelaksanaan Coklit itu, berlangsung di 33 Kabupaten/Kota, sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Untuk data ganda tersebut, KPU Sumut sedang merapikan hingga status nol persen. "Hampir semua daerah itu ada, cuma terakhir Deli Serdang sampai 8.000 data ganda dari Coklit kita kemarin. Sedangkan Kota Medan sekitar 2000 data ganda saja," ucap anggota KPU Sumatera Utara, Frendianus Joni Rahmat Zebua, Jumat 16 Agustus 2024.

Frendianus mengungkapkan bahwa sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi. Seluruh data ganda baik Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan segera dituntaskan atau diselesaikan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri diserahkan kepada KPU RI.

Hasan Basri Sagala Dorong Penguatan UMKM yang Diinisiasi Masyarakat

Selanjutnya, ke tingkat provinsi termasuk KPU Sumut memperoleh data pemilih sebanyak 10.915.000 orang. "Nah, dari hasil coklit kita, ditemukan data ganda. Itulah kerja kita yang harus segera di beresin, agar setidaknya 0 % lah data ganda saat pleno DPS nanti," ucap Frendianus.

Frendianus menjelaskan banyak temuan data ganda ini, disebabkan kasus pindah lokasi atau pindah kerja, misal asal daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pindah ke Kota Medan, pada saat di Kota Medan dia mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi, akibatnya dia mengantongi 2 KTP. "Hal ini, mengakibatkan salah satu munculnya data ganda," tutur Frendianus.

Buka Pertandingan SSB di Tanjung Morawa, Ini Pesan Ketum KONI Deliserdang

Sedangkan, KPU Sumut menggelar rapat pleno penetapan DPS di Hotel Grand City Aston Medan, hari ini.