Ini Kronologi Pelatih Renang Pria Tendang Alat Vital Pelatih Perempuan hingga Pingsan
- Dok Polres Asahan
"Kemudian, antara pelaku dan korban bertengkar mulut dan saling mendorong. Selanjutnya, pelaku menyepak sebanyak 3 kali kearah paha korban dan kemudian pelaku menyepak kearah kemaluan korban (alat vital), dengan menggunakan kaki kanannya. Akibatnya, korban masuk kedalam kolam dan pingsan," jelas Afdhal.
Afdhal mengungkapkan atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sebelumnya, Sekretaris Pengurus Akuatik Indonesia, Kabupaten Asahan, Agus Salim menyatakan prihatin dengan peristiwa itu. Ia mengatakan keduanya bukan pelatih dibawah naungan Pengurus Akuatik Indonesia, Kabupaten Asahan.
"Perlu digaris bawahi, sebenarnya mereka ini bukan dibawah naungan kita. Enggak ada hubungan. Orang (antara pelaku dan korban), ini hanya pelarih club-club sendiri aja, mereka melatih renang, ada yang les gitu," ucap Agus saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 5 Agustus 2024.
Agus menjelaskan berdasarkan informasi diperoleh pihaknya, adu mulut hingga penendangan itu, terjadi berawal dari anak didik mereka. Anak didik korban saat hendak berlatih di batu loncatan diturunkan oleh pelatih pria itu.
"Jadi, perempuan ini nanya, kenapa diturunkan, tapi si pria yang mendang ini. Langsug marah marah, itu la langsug terjadi keributan, itu aja sih. Kita sudah pernah langsung jumpa keduanya," kata Agus.
Agus mengungkapkan antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Termasuk, pihak Pengurus Akuatik Indonesia, Kabupaten Asahan, juga tidak mengenal mereka.