Zainuddin dan Hendro Terima Surat Tugas dari Presiden PKS untuk Bertarung di Pilkada Binjai
- Instagram PKS Sumut
VIVA Medan - Presiden PKS, Ahmad Syaikhu memberikan surat keputusan (SK) tugas kepada Zainuddin Purba dan Hendro Susanto sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai di Pilkada serentak tahun 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Bacalon Wakil Walikota Binjai, Hendro Susanto. Ia mengatakan surat tugas diberikan langsung Ahmad Syaikhu kepada pasangan Bacalon tersebut, di Jakarta, Rabu 31 Juli 2024.
"Kita bersyukur, bahwa dengan izin Allah menerima rekomendasi (surat tugas) dari DPP PKS sudah keluar untuk Zainuddin Purba dan Hendro Susanto sebagai Bacalon Walikota dan Wakil Wali Kota Binjai," ucap Hendro kepada VIVA Medan, Jumat 2 Agustus 2024.
Hendro menjelaskan mereka mendapatkan surat tugas dari DPP PKS melalui proses dari tingkat DPD PKS Binjai, DPW PKS Sumut hingga ke pusat. Kemudian, berdasarkan hasil survei dan arahan tokoh, dan segala macam.
"Itu variabel keseluruhan, sehingga PKS menjatuhkan untuk mengusung kami kedepannya," jelas Hendro.
Hendro yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut itu, mengharapkan dukungan dan doa masyarakat Kota Binjai untuk pasangan ini, yang bertarung di Pilwalkot Binjai 2024.
"Harapan kita masyarakat Binjai, dan sebagai perintah Presiden PKS saat menyerahkan SK, hari Rabu 31 Juli 2024. Memerintahkan struktur dan pengurus untuk memperjuangkan maksimal paslon ini, berjuang sama jadi Pilkada Binjai 2024, dengan merangkul semua pihak Insya Allah," jelas Hendro.