Polsek Perbaungan Barhasil Tangani Kasus Atensi Publik, Ini Kata Kapolres Sergai
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Polsek Perbaungan dalam sepekan ini, mencatatkan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana dan mengamankan 8 orang tersangka. Untuk diketahui, 5 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari, 3 kasus curat dengan 6 orang tersangka.
Yakni, pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan pelaku dan penadah masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), ZN (36), dan EP (30). Kemudian, kasus pencurian handphone dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AD (26).
Lalu, kasus pencurian televisi dengan mengamankan seorang tersangka berinisial M (49), kasus penggelapan sepeda motor dengan mengamankan seorang tersangka berinisial RE (24). Dan kasus judi online Vantogel dengan mengamankan seorang pelaku berinisial IK (22).
"Kita mengapresiasi kinerja Kapolsek Perbaungan dan jajaran yang dalam waktu sepekan ini, berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang menjadi atensi publik," ucap Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, dalam keterangannya, Jumat 2 Agustus 2024.
Didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik. AKBP Jhon Hery mengatakan terus melakukan penyidikan dan memproses hukum terhadap para tersangka.
"Ke-8 tersangka ini sedang dalam proses pemberkasan agar segera dilimpah ke JPU untuk disidangkan," kata Jhon Hery.
Mengingat tingginya kasus curat maupun tidak pidana lainnya yang terjadi, orang pertama di Polres Sergai ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan kepedulian kamtibmas di lingkungan masing-masing.