LLDikti Sumut Dorong Unias dan Sadari Zega Segera Selesaikan Permasalahan Soal Penahanan Ijazah

Kabag Umum LLDikti I Sumut, Ahmad Subhan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara mendorong penyelesaian dengan baik, kisruh antara Universitas Nias (Unias) dan mahasiswinya, Sadari Zega. Dimana, Sadari Zega alumni dari Fakultas Ekonomi (FE) Unias sempat viral di media sosial, karena ijazahnya ditangguhkan oleh pihak kampus.

Bocah di Nias Selatan Viral Diduga Dianiaya Keluarganya, Begini Kata Pj Gubernur Sumut

Atas hal itu, LLDikti juga sudah meminta klarifikasi langsung pihak Unias dan jajarannya. "Setelah menerima penahanan ijazah Sadari Zega oleh Universitas Nias, sudah mencoba beberapa langkah untuk menyelesaikan beberapa masalah, yaitu kita sudah meminta klarifikasi melalui zoom meeting," ucap Kepala Bagian (Kabag) Umum LLDikti I Sumut, Ahmad Subhan di ruang kerjanya, Senin 29 Juli 2024.

Ahmad Subhan menjelaskan bahwa saat zoom meeting beberapa waktu lalu, dihadiri Rektor Unias dan jajarannya. Dalam pertemuan secara virtual itu, pihak Unias sudah menyampaikan laporan, bahwa mereka menjalankan prosedur sesuai dengan aturan tersebut.

Polres Nias Selatan Resmi Tahan Tersangka Diduga Aniaya Bocah yang Viral di Medsos

"Di zoom meeting kita pertama keterangan secara tertulis, dari Unias ada Rektor, Wakil Rektor dan Tim Humas Unias. Sudah mereka penuhi dan sudah mereka berikan kepada kita," kata Ahmad Subhan.

Ahmad Subhan menjelaskan secara prinsip bahwa Unias sudah mencetak Ijazah milik Sadari Zega dan siap diserahkan. Tapi, dengan catatan memberikan klarifikasi atas apa disampaikan di media sosial, yang berujung viral, yang dinilai menyudutkan pihak kampus sendiri.

Bocah di Nias Selatan yang Viral Diduga Dianiaya, Polisi Tetapkan Tante Korban Jadi Tersangka

"Disitu mereka jelaskan, secara prinsip. Ijazah Sadari Zega sudah dicetak dan siap diserahkan. Dengan catatan, dengan melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar di posting media sosial," jelas Ahmad Subhan.

"Yang pertama kalau ada dari Unias mempersulit penyerahan ijazah ini, untuk ditunjukkan orangnya dan Unias dengan tegas akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut atau mencabut perkataan hal-hal di media sosial untuk persulit mendapatkan ijazah tersebut," sebut Ahmad Subhan berdasarkan laporan pihak Unias.

Atas hal ini, Ahmad Subhan mengatakan, LLDIKTI Sumut memberikan rekomendasi kepada Unias untuk berusaha menghubungi Sadari Zega untuk melakukan zoom meeting. Agar dilakukan klarifikasi antara Unias, Sadari Zega dan disaksikan LLDikti Wilayah I Sumut.

"Disitu biar clear semuanya. Informasi kita terima, Unias sudah melakukan itu, tapi saudara Sadari Zega tidak memberikan respon positif atas hal itu," jelas Ahmad Subhan.

Ahmad Subhan mengatakan bahwa pihak Unias siap menyerahkan ijazahnya, dengan catatan memberikan klarifikasi atas postingan yang disampaikan Sadari Zega di media sosial itu.

"Intinya melakukan klarifikasi. Harapan kita bisa selesai ini, kemudian tidak ada rusak namanya dari Sadari Zega, dan Unias. Mungkin sudah aturan, komunikasi saya kira masih kurang ke Sadari Zega. Aturan soal sudah tapi sanksinya tidak tegas disampaikan," kata Ahmad Subhan.

Ahmad Subhan menjelaskan pihaknya, tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh atas peraturan Rektor Unias. Salah satunya, mahasiswa dan mahasiswi yang melakukan pencemaran nama baik kampus Unias, akan ditangguhkan pemberian ijazahnya.

"Di Unias ada peraturan rektor, apa bila alumni melakukan pencemaran nama baik, dipenjelasan dari Unias. Akan diberikan sanksi tegas, salah satunya penahan ijazah. Kita tidak bisa intervensi aturan yang ada disana," tutur Ahmad Subhan.

Sebelumnya, dalam postingan videonya di Facebook. Sadari Zega menceritakan keluhan terkait, pengambilan ijazahnya ditangguhkan. Meski persyaratan untuk pengambilan Ijazah telah dipenuhi. Hal itu, mempertanyakan terkait itu.

“Saya tidak tau pasti alasan Unias menahan Ijazah saya, semua aturan dan semua surat-surat tentang pengambian ijazah jika mahasiswa (alumni) itu berada diluar kota sudah saya penuhi, dan beberapa dari kami (temannya) telah dikasih diambil oleh orang tua atau wali. Lalu kenapa sama saya ditahan tidak dikasih?,” sebut Sadari Zega dalam postingannya.