Rekontruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe, Tiga Tersangka Lakukan 57 Adegan

Rekontruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Kabanjahe.
Sumber :
  • B.S Putra/VIVA Medan

VIVA Medan – Penyidik Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menggelar rekontruksi kasus pembakaran di rumah milik wartawan Tribrata.tv, Rico Sempurna Pasaribu (40), di Jalan Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat 19 Juli 2024.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Rekontruksi ini dimulai dari pukul 14.30 WIB hingga pukul 20.11 WIB dengan menghadirkan ketiga tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang, Rudi Apri Sembiring, dan Bebas Ginting.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengungkapkan dalam kontruksi kasus pembakaran tersebut ketiga tersangka menjalani 57 adegan secara bergantian.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

“Memperagakan sebanyak 57 adegan yang semuanya diperankan oleh tersangka,” ucap Hadi di Kabupaten Karo, Jumat 19 Juli 2024.

Hadi menjelaskan pihak kepolisian juga menghadirkan 15 orang saksi. Rekonstruksi itu dilakukan di enam lokasi berbeda.

Seorang Ibu di Madina Tewas Dibacok Anaknya, Hanya Karena Tak Dikasih Uang

"Ada enam tempat kejadian perkara yang dilakukan rekonstruksi langsung dengan melibatkan ketiga tersangka. Ada pemeran pengganti dan lebih dari 15 saksi yang diundang,” jelasnya.  

Namun, Hadi enggan memberikan secara detail hasil penyidikan pihak kepolisian termasuk fakta-fakta baru terungkap dalam rekonstruksi ini.

Halaman Selanjutnya
img_title