Penyesuaian Tarif Tol Binjai - Stabat, Stabat-Tanjung Pura Mulai Bertarif, Berlaku 18 Juli 2024

Gerbang tol Tanjungpura.
Sumber :
  • Dok HKI

VIVA Medan - PT Hutama Karya (HK) pada Kamis 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB. Mulai memberlakukan tarif baru atau penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Diakhir Libur Lebaran 2025, Tol Belmera Dilalui 89 Ribu Kenderaan dan MKTT 19 Ribu Kendaraan

Hal itu, diungkapkan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dalam keterangannya, Senin 15 Juli 2024. Ia menginformasikan bahwa ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya.

Adjib mengatakan bahwa para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol.

H+5 Idulfitri 1446 H/2025, Ruas Tol MKTT di Sumut Alami Peningkatan Kenderaan 34,7%

“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar.Rp 54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura,” ujar Adjib.

Tabel besaran tarif tol.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
H+3 Lebaran 2025, Ruas Tol MKTT Terjadi Peningkatan Lalu Lintas 30,1%

Dengan penyesuaian dan penetapan tarif tol yang ditetapkan, Adjib mewakili Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol memastikan kondisi fisik kartu uang elektronik (UE) dalam keadaan baik. selalu mengecek kecukupan saldo kartu UE.

"Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata Adjib.

Halaman Selanjutnya
img_title