Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Lain

Petugas Labfor Polda Sumut olah TKP rumah wartawan kebakaran di Karo tewaskan satu keluarga.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian Polda Sumut dan Polres Tanah Karo tengah bekerja optimal, untuk mengungkapkan terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah milik wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo.

Viral! Aksi Brutal Geng Motor Serang Warung Mie Aceh di Namorambe, Polisi Ringkus 7 Pelaku

Hal itu, diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers di Mako Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin siang, 8 Juli 2024. Ia menjelaskan dua eksekutor pembakaran, yakni RAS dan YST sudah ditangkap kepolisian.

"Sekarang para eksekutor kita tangkap. Sekarang kita sedang bekerja, siapa orang-orang yang terlibat selain eksekutor ini. Tentu ini, proses yang akan kita lakukan dan sedang bekerja teman-teman (kepolisian)," jelas Agung.

Periksa 9 Saksi, Polisi Beberkan Rekam Medis Siswa Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Agung mengungkapkan proses penyidikan tidak sampai kepada dua orang pelaku ini saja. Pihaknya, akan melakukan mengusut kasus ini, untuk menangkap terduga pelaku lainnya. Namun, berdasarkan dua alat bukti ditemukan pihak kepolisian dalam penyidikan kebakaran tersebut.

"Kami juga membuka posko, untuk bisa memberikan informasi dan diperlukan. Apa bagaimana, ini belum selesai (penyidikan) pekerjaan ini," kata Agung.

Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan International, Sita Sabu 29 kg dan 39 Ribu Pill Ekstasi

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Masyarakat bisa memahami ini, dan bisa memanfaatkan posko dan call center kami tetapkan. Kita bisa sama-sama melihat informasi diberikan kepada kami dan kami akan tindaklanjuti proses penyidikan," ucap Agung kembali.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran ini, Agung mengatakan pihaknya juga dibantu oleh POM TNI. Ia menjelaskan seluruh penyidikan akan diungkapkan secara fakta-fakta yang ilmiah, berdasarkan barang bukti ditemukan.

Lanjut, Agung mengungkapkan pihak tim kepolisian gabungan akan mendalami semua orang-orang terduga terlibat dalam kasus kebakaran dan berhubungan dengan kedua pelaku yang sudah diamankan tersebut.

"Pihak mana yang terlibat, kita harus melihat bukti, bukti apa kita miliki untuk kita tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang bertindak untuk kemudian berhubungan dengan kedua pelaku ini. mohon waktu, untuk kami bisa membuktikan itu," kata Kapolda Sumut.

Sebelumnya, Agung juga membeberkan kronologi cara bekerja dua pelaku eksekutor melakukan pembakaran pembakaran rumah milik wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo. Kebakaran yang terjadi, di rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Kapolda Sumut menjelaskan kedua pelaku yakni, RAS dan YST pada sebelum peristiwa kebakaran rumah yang menewaskan 4 orang penghuni rumah tersebut. Para pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi di sekitar rumah korban.

"Y dan R bertindak sebagai eksekutor, sesuai dengan CCTV mereka melakukan survei terlebih dahulu," kata Agung.

Agung menjelaskan bahwa dari keterangan para pelaku ini, mengetahui korban di dalam rumah, melakukan penyemprotan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dicampur dengan Pertalite.

"Kemudian, mengeksekusi dan membakar dengan menyemprotkan dulu rumah baru melakukan pembakaran. Campuran solar dan Pertalite ke dinding rumah korban, didepan, samping dan arah kamar korban dan dibuka tutup (botol) serta di seramkan dan membakar," jelas Agung.

Dari semua fakta-fakta dan bukti ditemukan pihak tim pihak kepolisian gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo. Agung mengatakan kemudian, melakukan analisa dengan banyak hal, mendapatkan rekaman CCTV dari kedatangan para pelaku dan meninggalkan lokasi TKP.

"Kita temukan hubungan antara pelaku dan barang bukti, kita lakukan analisa dan identifikasi sebaik-baiknya. Barang bukti dan keterangan saksi dengan menguatkan dan kami tangkap saudara R dan Y yang ada dibelakang," sebut Agung.

Kebakaran rumah ini, selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).