Dituding Sarat Politik Penunjukan Pj Gubernur di Pilgub Sumut, Fatoni : Saya Netral Silakan Diawasi

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Kalau ada bukti, bisa kita beri sanksi. Kita tidak boleh berasumsi, tidak boleh menuduh tanpa ada bukti. Kalau ada bukti, pasti akan diberikan sanksi," kata kembali mantan Pj Gubernur Sumatera Selatan itu.

Kemenpora Siapkan Satgas Percepatan Persiapan PON 2024

Fatoni mengungkapkan bila terkait pelaksanaan Pilkada, ada pelanggaran dan akan beri sanksi oleh Bawaslu. Kalau terkait Birokrasi ada di pembina kepegawaian.

"Pembinaan Kepegawaian di provinsi ada Gubernur, Kabupaten/Kota ada Bupati dan Walikota. Itu tegas mari kita awasi bersama," jelas Fatoni.

Rapat Perdana bersama OPD, Pj Gubsu Prioritas Penanganan Stunting hingga Inflasi

Agus Fatoni dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menjadi Pj Gubernur Sumut, menggantikan Hassanudin menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelantikan mereka digelar di Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Fatoni menegaskan bahwa dirinya akan bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu Bacalon Gubernur Sumut nantinya. Ia akan fokus memimpin roda pemerintahan di Sumut ini saat Pilkada Sumut.

Disdik Sumut Segera Keluarkan Rekomendasi Pencopotan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan

"Saya harus mengatakan, saya netral, karena saya ASN, kedepan silakan diawasi, silakan buktikan keperpihakan. Saya akan netral," kata Fatoni.

Fatoni mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Sumut ini. "Siapa menuduhkan, harus dibuktikan. Bukan menuduh yang membuktikan. Saya sampaikan jaga iklim kondusif, jangan kita adu domba, dengan berita hoaks dan ujaran kebencian," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu.

Halaman Selanjutnya
img_title