KAI Keluarkan Kebijakan Baru, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Lebih Cepat Jadi 7 Hari

Calon penumpang membeli tiket keberangkatan di stasiun kereta api.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk atau bukan anak perusahaan. Pengembalian dana dilakukan secara tunai paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Tyas Fatoni Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Sumut, Pj Gubernur : Budayakan Kebiasaan Membaca

"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien," jelas Anwar.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Kominfo Medan Kembangkan Aplikasi Mercy Pak Damkar, Respon Cepat Tangani Kebakaran

Adapun stasiun-stasiun yang melayani pembatalan tiket KA di wilayah Divre I Sumut, yakni Stasiun Medan, Stasiun Kisaran, Stasiun Rantauprapat, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjung Balai dan Stasiun Tebing Tinggi.

"KAI senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan dengan memberikan kenyamanan saat bertransaksi melakukan pembelian maupun pembatalan tiket KA serta tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api," tutur Anwar.

Ada Fitur AI On Device di Galaxy Z Flip6, Mudahkan Komunikasi Tanpa Batas