Sidang Kepemilikan Senpi, Kuasa Hukum Godol Kecewa JPU Hadirkan Saksi Diluar BAP

Sidang kepemilikan senpi dengan terdakwa Edi Suranta Guru Singa alias Godol.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa lainnya, Thomas Tarigan SH dalam sidang mendengarkan keterangan saksi pelapor juga menanyakan terkait pemilik senjata api tersebut apakah menemukan atau melihat senjata api itu dibawa oleh terdakwa Godol. Saksi pelapor menjawab tidak ada mempertanyakan hal itu pada orang orang yang diamankan atau warga yang ada dilokasi saat penggerebekan. Hanya berdasarkan keterangan anggotanya.

Viral! Joget 'K-pop' di Pembukaan MTQ Medan Kota, Eks Napiter Kecam: Penistaan Agama Anak Buah Bobby

"Saksi pelapor juga mengaku tidak melihat langsung terdakwa Edi Suryanta Guru Singa menguasai, membawa, menyimpan senjata api secara langsung. Kedua saksi pelapor Personel Brimob ini juga tak melihat terdakwa memegang dan menyimpan senjata api.

Karena ditemukan tidak dibadan terdakwa,atau ada yang melihat senjata itu sengaja dibuang terdakwa ke pinggir jalan tempat dimana senjata itu katanya ditemukan anggota brimob yang melakukan penggerebekan.

Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ini Langkah Dilakukan Polrestabes Medan

"Ini aneh saja, gimana bisa senjata itu dikatakan milik klien kami, senjata itu tidak ditemukan dibadan atau dipegang, atau ada yang nampak dibuang sengaja oleh klien kami. Setelah itu juga penyidik hanya menerima serahan klien kami dan senjata api yang ditudingkan milik klien kami, ini tentunnya tak berdasar karena tidak didukung bukti yang otentik apa itu rekaman video atau hal yang bisa dijadikan dasar pembuktian senjata api itu milik klien kami. Penyidik tidak ada olah TKP atas penemuan senpi seperti dimaksud," jelas Kuasa Hukum Terdakwa Thomas Tarigan SH.

Thomas menambahkan, dalam sidang hari ini mendengarkan keterangan dua orang saksi pelapor dari Anggota Brimob.

Polres Batubara Gagalkan Peredaran Sabu 'Qing Shan' Seberat 10 Kilogram

"Kami dalam sidang ini mencocokkan apa yang ada dalam BAP keterangan Pelapor atas klien kami, dan kami menemukan kejanggalan serta ada beberapa poin yang tidak sesuai dari keterangan yang disampaikan dalam BAP dengan keterangan langsung yang disampaikan dalam sidang keterangan saksi pelapor hari ini," ucap Thomas.