UKT Batal Naik, USU : Pastinya Patuh dengan Keputusan Kemendikbudristek

Mahasiswa USU unjuk rasa protes kenaikan UKT.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, membatalkan terkait persoalan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.

IKA Fakultas Teknik USU Gandeng Propernas Gelar Penanaman Ratusan Pohon di Deliserdang

Menyikapi hal itu, Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU), Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, mengungkapkan pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.

"USU pastinya patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek," kata Amalia kepada wartawan, di Kota Medan, Senin petang, 27 Mei 2024.

Kampanyekan #RambutTetapMuda, Ellips Ajak Mahasiswi di Medan Tampil Percaya Diri

Amalia mengatakan untuk langkah kedepanya, USU menunggu petunjuk selanjutnya dari Kemendikbudristek terkait dengan pembatalan UKT tersebut.

"Sementara ini, USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," tutur Amalia.

USU Terima 3.029 Mahasiswa Baru dan Masuk 10 Besar Pendaftar Terbanyak SNBT 2024

Kepala Humas USU, Promosi dan Protokol, Amalia Meutia.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbudristek membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Hal itu disampaikan Nadiem usai menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title