UKT Batal Naik, USU : Pastinya Patuh dengan Keputusan Kemendikbudristek
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, membatalkan terkait persoalan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.
Menyikapi hal itu, Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU), Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, mengungkapkan pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.
"USU pastinya patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek," kata Amalia kepada wartawan, di Kota Medan, Senin petang, 27 Mei 2024.
Amalia mengatakan untuk langkah kedepanya, USU menunggu petunjuk selanjutnya dari Kemendikbudristek terkait dengan pembatalan UKT tersebut.
"Sementara ini, USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," tutur Amalia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbudristek membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Hal itu disampaikan Nadiem usai menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.