Kasus Masuk Akpol Rp 1,3 Miliar, Polda Sumut Buka Posko Pengaduan Penipuan Dilakukan Nina Wati

Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Dalami penyidikan dan proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan oleh Nina Wati alias NW. Polda Sumut membuka posko pengaduan bagi masyarakat, pernah menjadi korban sang wanita yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) itu.

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polda Sumut Atas Penetapan Tersangka Susanto Lian

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu 24 Maret 2024. Diduga tersangka, yang akrab disapa bunda itu, diduga melakukan penipuan lebih satu orang.

"Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT," ucap Hadi.

Fenomena Tawuran di Belawan, Kompolnas Ajak Gubernur Sumut dan Walkot Medan Turun Tangan

Dalam proses penyidikan ini, Hadi mengungkapkan pihaknya sudah menerima 4 laporan, dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan Nina Wati. Ia menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka NW terus berproses.

"Saat ini ada 4 LP (laporan) yang terdata penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW," tutur Hadi.

Usai Salomo Pardede, Pengusaha Biliar Ungkap Oknum DPRD Medan Lain Lakukan Pemerasan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • Dok Polda Sumut

Bunda NW Ditangkap Polisi Diduga Menipu Rp 1,2 Miliar, Modus Bisa Loloskan Masuk Akpol

Halaman Selanjutnya
img_title