Polisi Tetapkan Pria yang Mengaku Nabi Jadi Tersangka dan Ditahan, Dijerat UU ITE

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon pparkan kasus pria yang mengaku sebagai nabi.
Sumber :
  • Dok Polres Tebing Tinggi

Namun, ia justru meminta supaya agama Islam segera dibubarkan. Sontak saja, ucapan tersebut mengarah pada penistaan agama. Warganet pun tidak lupa memberikan kecaman kepada pria yang diduga berasal dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara tersebut. 

Polisi Tembak Pelaku Pembunuh Siswi SMP Mayatnya Dalam Karung, Ini Motifnya

Melansir dari akun Instagram @kabar negeri, seorang yang mengaku bernama Jannes Elondias tersebut berbicara di sebuah taman yang luas. Dalam kesempatan itu, ia terlihat menggunakan pakaian putih dan berdiri di atas mimbar yang telah disiapkan. 

"Saya Jannes Elondias, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati. Yaitu, di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya," ujar pria yang mengaku nabi tersebut.

Anak Pemilik Toko Roti Anaiaya Pekerja Sampai Berdarah Ditangkap Bersembunyi di Hotel, Begini Penampakannya

Bukan hanya itu saja, ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini ia telah berkomunikasi dan berdoa dalam kurun waktu yang cukup lama. Ia mengaku harus segera menyampaikan pesan untuk membubarkan agama Islam tersebut. 

"Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan YME," ucap dia.

Giring 700 Ekor Bebek Keluar dari Kandang, 5 Pria di Sergai Ditangkap Polisi

Jannes mengaku bahwa dirinya mendapatkan wahyu untuk membubarkan agama Islam ini dalam dua waktu. Pertama pada 29 November 2020 dan 19 Februari 2021. Ia juga mengingatkan supaya manusia mengikuti perintah dari penciptanya atas firman atau wahyu yang disampaikan.