Polisi Tetapkan Pria yang Mengaku Nabi Jadi Tersangka dan Ditahan, Dijerat UU ITE

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon pparkan kasus pria yang mengaku sebagai nabi.
Sumber :
  • Dok Polres Tebing Tinggi

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi, menetapkan JK (35) tersangka dan mengaku sebagai Nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA terhadap suatu agama tertentu. 

Ibu dan Anak Tertimpa Tembok SPBU di Deliserdang, 2 Tewas - 1 Terluka

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon menjelaskan penetapan JK, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait, video yang direkamnya dan diupload di media sosial yang mengandung SARA dan ujaran kebencian tersebut. 

"Sebelumnya dia (JK), yang sempat viral dimedia sosial facebook akibat ulahnya yang mengupload sebuah video dan mengaku dirinya adalah seorang nabi," sebut Andreas, dalam jumpa pers di Markas Polres Tebing Tinggi, Rabu 20 Maret 2024.

Polisi Tembak Pelaku Pembunuh Siswi SMP Mayatnya Dalam Karung, Ini Motifnya

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto. Andreas mengungkapkan pihaknya menerima informasi atas video tersebut, langsung mengamankan JK.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon.

Photo :
  • Dok Polres Tebing Tinggi
Anak Pemilik Toko Roti Anaiaya Pekerja Sampai Berdarah Ditangkap Bersembunyi di Hotel, Begini Penampakannya

JK yang merupakan warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Selasa 19 Maret 2024, sekitar pukul 18.50 WIB.

"Kemudian, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan disebuah bengkel di Jalan Belibis/Jalan Musyawarah, tidak jauh dari rumahnya," kata Andreas.

Andreas mengatakan JK dalam kasus tersebut, JK meng-upload video itu, ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes. Didalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik itu, yang menampilkan dirinya sedang berada di lapangan Golf Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai.

"Membacakan selembar kertas yang berbau SARA dan mengandung unsur kebencian. Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen. Selain itu, juga sudah dibagikan oleh banyak orang. Sehingga membuat resah masyarakat," jelas Andreas.

Selain mengamankan JK, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.

Jannes Elondias, pria di Kota Tebing Tinggi yang mengaku sebagai nabi.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Atas perbuatannya, JK dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik. Sedangkan, pelaku sudah resmi ditahan di Markas Polres Tebing Tinggi.

"Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi," tutur Andreas.

Diberitakan sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan pengakuan seorang pria yang mengaku sebagai nabi baru di tengah umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1445 H/2024 M ini. Pria tersebut bahkan mengaku sebagai nabi yang diutus untuk umat Islam. 

Namun, ia justru meminta supaya agama Islam segera dibubarkan. Sontak saja, ucapan tersebut mengarah pada penistaan agama. Warganet pun tidak lupa memberikan kecaman kepada pria yang diduga berasal dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara tersebut. 

Melansir dari akun Instagram @kabar negeri, seorang yang mengaku bernama Jannes Elondias tersebut berbicara di sebuah taman yang luas. Dalam kesempatan itu, ia terlihat menggunakan pakaian putih dan berdiri di atas mimbar yang telah disiapkan. 

"Saya Jannes Elondias, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati. Yaitu, di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya," ujar pria yang mengaku nabi tersebut.

Bukan hanya itu saja, ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini ia telah berkomunikasi dan berdoa dalam kurun waktu yang cukup lama. Ia mengaku harus segera menyampaikan pesan untuk membubarkan agama Islam tersebut. 

"Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan YME," ucap dia.

Jannes mengaku bahwa dirinya mendapatkan wahyu untuk membubarkan agama Islam ini dalam dua waktu. Pertama pada 29 November 2020 dan 19 Februari 2021. Ia juga mengingatkan supaya manusia mengikuti perintah dari penciptanya atas firman atau wahyu yang disampaikan.