Diskotek SF Bandal, Beroperasi Tanpa Izin dan Buntutnya Dirazia Polres Langkat

Tim gabungan razia Diskotek Star Fly di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut..
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Meski tidak mengantongi izin, Diskotek SF di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, masih terus beroperasi. Bahkan saat bulan suci Ramadan 1445 Hijriah pun, Diskotek SF pun bandal dan nekat beroperasi. Buntutnya, Polres dan Pemkab Langkat melakukan razia tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Tertutup Material Longsor, Jalan Alternatif Langkat-Karo Tak Bisa Dilalui

Namun sayang, razia dilakukan tidak tengah malam atau Selasa 12 Maret 2024 pukul 20.40 WIB. Kabag Ops Polres Langkat, AKP Sahrial Sirait yang memimpin apel sekaligus pembagian tugas dalam razia.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, razia dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

"Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi masyarakat selama melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah," ujarnya, Rabu 13 Maret 2024.

Tim gabungan, katanya, mendatangi Diskotek SF pada 1 Ramadan 1445 Hijriah. Ironisnya, THM tersebut beroperasi.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

"Tim gabungan di Star Fly melaksanakan pemeriksaan pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam tersebut," katanya.

Menurutnya, tim gabungan juga melakukan pengecekan dan pengeledahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika.

Halaman Selanjutnya
img_title