Mulai Hari Ini Tarif Jalan Tol Lima Puluh - Indrapura

Kendaraan keluar-masuk di Gerbang tol Lima Puluh.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada GT Lima Puluh - Junction Indrapura, untuk Golongan I Rp 20.500, Golongan II-III Rp 30.500 dan Golongan IV & V Rp 40.500.

Hutama Karya Segera Memberlakukan Tarif di Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran

Tjahjo menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat.

"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura - Lima Puluh di +62 821-6387-0001," jelas Tjahjo.

Libur Waisak 2024, Tercatat 35.077 Kenderaan Melintas Tol Tebing Tinggi - Indrapura