Mulai Hari Ini Tarif Jalan Tol Lima Puluh - Indrapura

Kendaraan keluar-masuk di Gerbang tol Lima Puluh.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada GT Lima Puluh - Junction Indrapura, untuk Golongan I Rp 20.500, Golongan II-III Rp 30.500 dan Golongan IV & V Rp 40.500.

Mulai 4 April 2024, Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura Terapkan Tarif

Tjahjo menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat.

"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura - Lima Puluh di +62 821-6387-0001," jelas Tjahjo.

Mudik Lebaran 2024, HK Prediksi Volume Kendaraan di JTTS Meningkat 49 Persen