Usai Penghitungan Suara, Ketua PPK di Madina Tewas Diduga Minum Racun Rumput

Ilustrasi racun
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Medan - Usai penghitungan suara, seorang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan, Kabupaten Mandailingnatal Parlan Sonjaya Lintang (25) diduga bunuh diri, dengan mengkonsumsi racun rumput.

Gunakan Hak Pilih di TPS 44, Edy Rahmayadi: Tinggal Menunggu Hasil Saja

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang menjelaskan pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga Parlan, Jumat 16 Februari 2024. Yang bersangkutan dilarikan ke klinik terdekat, karena muntah-muntah. Kemudian, dirujuk ke rumah sakit Penyabungan, di Kabupaten Madina, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Muntah-muntah kami tanya kepada anggota PPK lain (rekan korban). Kalau seperti media-media hubungi humas rumah sakit, ada indikasi keracunan," ucap Ikhsan kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024.

Pasca Rekomendasi TMS Cabup-Cawabup Madina Saipulla-Atika, Ini Langkah Dilakukan KPU

Staf KPU menunjukkan surat suara Pemilu 2024.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Aksi tak patut dicontoh yang dilakukan oleh korban yang diduga minum racun rumput saat berada di rumahnya di Desa Hutagambir, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Madina. Parlan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis. Sabtu pagi, 17 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Soroti Pilkada Madina, Akademisi: Calon Kepala Daerah Tak Lengkapi LHKPN Harus Didiskualifikasi

Parlan sempat masuk ke ruang ICU RS Penyabungan. Tidak lama berselang, sekitar pukul 12.00 WIB. Dilaporkan Ketua PPK meninggal dunia. Atas kejadian itu, Ikhsan mengungkapkan pihaknya, tidak berwenang menyebutkan Parlan meninggal dunia, karena bunuh diri atau tidak. Karena, berhak menyampaikan hal itu, pihak kepolisian.

"Diagnosa (minum racun atau tidak) itu, yang menyampaikan itu, adalah dokter," jelas Ikhsan.

Halaman Selanjutnya
img_title