Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di Diskotek SF Kuala Langkat

Suasana diskotek SF di Desa Beruam Kecamatan Kuala, Langkat
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Jangan beranggapan semua diskotek yang gak punya izin menjadi tanggung jawab provinsi," sambungnya.

Oknum Kepala SDN di Langkat Dilaporkan ke Komnas HAM, Kemendikbudristek dan DPR RI

Karena itu, ia menyesalkan Pemkab Langkat yang diduga acuh melihat keberadaan THM diduga ilegal. Jika semua dibebankan kepada provinsi, tambahnya, apa fungsi dan pengawasan bagi pemerintah kabupaten serta kota yang ada.

"Kalau memang tidak mampu atau menyerah, buat surat kepada kami untuk mohon dukungan. Namun begitu kita cek dan mau saya tanyakan kenapa tiba-tiba persoalan yang gak punya izin menjadi tanggung jawab kami," katanya.

Diduga Menyelundupkan Sabu 19 Kg, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu