Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku Pembobol Sekolah

Dua pelaku pembobolan sekolah di Labusel ditangkap.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

Dengan hitungan waktu cepat, keduanya berhasil diamankan di rumah mereka masing-masing dan berhasil dibawa ke Markas Polsek Kota Pinang. Guna proses pemeriksaan dan hukum selanjutnya. Kepada polisi, kedua tersangka menyembunyikan barang curiannya di belakang semua rumah warga Blok Songo.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

"Kedua tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ucap Maringan yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan.