Polres Labusel Ungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan Wanita Paruh Baya

Para pelaku jaringan narkoba diringkus Polres Labusel.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil pengungkapan sindikat narkoba di Kabupaten Labusel. Salah satunya, jaringan narkoba dikendalikan oleh seorang wanita paruh baya.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Dalam pengungkapan pertama kasus ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan 4 orang pelaku, salah satunya seorang wanita paruh baya, berinisial AS (53), warga Dusun III Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Ketiga orang lainnya, masing-masing berinisial P alias K (41), I alias P (41) dan S (44). Mereka merupakan warga Dusun Sumberjo III Pasar III Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Kamis malam, 25 Januari 2024.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan

Kapolres Labusel, AKBP. Marigan Simanjuntak menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini, berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilanjutkan dilakukan penyelidikan.

"Kita menindaklanjuti informasi masyarakat, yang resah menyebutkan di rumah tersangka P, sering terlihat orang keluar masuk," kata Marigan, Sabtu 27 Januari 2024.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Dari tangan ketiga pelaku tersebut, Marigan mengatakan pihaknya, mengamankan barang bukti, berupa 3 paket sabu seberat 8,14 gram 1 bungkus plastik klip kosong, 2 handphone dan uang tunai Rp 120.000.

"Tersangka P, S berperan sebagai kurir, dan I berperan sebagai pemilik sabu tersebut," sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Halaman Selanjutnya
img_title