Jelang Pemilu 2024, Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Jelang 14 Febuari 2024, Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara dilaporkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH. Penangkapan terhadap PH dilakukan pihak kepolisian di sebuh cafe di Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu dini hari, 27 Januari 2024.
Kini, komisioner KPU Padangsidimpuan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Diamankan anggota KPU Kota Padangsidimpuan tersebut, oleh Polda Sumut, dibenarkan oleh Anggota KPU Sumut, Robby Effendi. Ia mengatakan pihaknya, akan melakukan kordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus hukum itu.
"Kita sedang menunggu status (PH) selanjutnya dari pihak terkait," ucap Robby saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu siang, 27 Januari 2024.
Meski sedang mengalami kasus hukum, Robby meminta kepada jajaran di KPU Kota Padangsidimpuan, untuk tetap fokus menjalani tahapan Pemilu 2024, yang tinggal beberapa minggu kedepan.
"Meminta kepada KPU Padangsidimpuan terus bekerja sesuai dengan jadwal dan tahapan. Masih ada bimtek KPPS dan pendistribusian logistik," jelas Robby.
Robby mengatakan dalam kasus ini, pihak KPU Sumut terus berkordinasi dengan KPU RI, di Jakarta.