Bawaslu Batubara Beberkan Kronologi Penelusuran Audio Forkopimda Viral di Medsos
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Bawaslu Kabupaten Batubara membeberkan kronologi penelusuran rekaman audio viral di media sosial yang diduga suara 4 pejabat Forkompinda Kabupaten Batubara, untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M Amin Lubis menjelaskan Sabtu malam, 13 Januari 2024, sekitar Pukul 20.47 WIB. Pihaknya, menerima informasi terkait dengan rekaman itu. Pada malam itu, langsung digelar rapat pleno dan diputuskan untuk melakukan penelusuran.
"Kami dalam hasil rapat itu, memutuskan melakukan penelusuran terkait video (rekaman) viral," sebut Amin dalam jumpa pers digelar di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Kota Medan, Rabu siang, 17 Januari 2024.
Pada Senin 15 Januari 2024, pihak Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan klarifikasi terhadap 4 pejabat Forkopimda Batubara, yakni Kajari Batubara, Amru Siregar. Kemudian, Pj Bupati Batubara, Nizhamul, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan. Dari keempat pejabat tinggi di Kabupaten Batubara itu, juga diambil sampel suara mereka masing-masing.
"Kami juga meminta izin, mengambil sampel rekaman suara masing-masing, kemudian kita dalam hasil keterangan tersebut, kita juga meminta kesediaan mereka, diambil rekaman suaranya dan menandatanganinya di atas materai," jelas Amin.
Pada sore harinya, Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan rapat pleno terkait dengan penelusuran hingga pencocokan atau membandingkan suara keempat Forkompinda Batubara dengan rekaman audi yang viral di media sosial itu.