Oknum Guru SMA Negeri di Taput Ditangkap Polisi, Saat Antar Sabu

Oknum guru MKG bersama rekannya AS ditangkap saat antar sabu.
Sumber :
  • Istimewa/Facebook

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus dua pelaku diduga pengedar narkoba, dengan jenis sabu-sabu. Salah satu pelaku, merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas sebagai guru di SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput.

Kadisdik Sumut Resmikan Sekretariat IKA SMAN 8 Medan Gedung Riadil Akhir Lubis

Oknum guru ASN itu, berinsial MKG (50) warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput dan rekannya, AS (34) warga Desa Siopat Bahal, Kecanatan Pahae Jae, Kabupaten Taput.

Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing penangkapan keduanya, merupakan informasi dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil meringkus kedua pengedar narkoba tersebut, di Kabupaten Taput, Sumatera Utara, Minggu 14 Januari 2024.

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

"Informasi tersebut, di kembangkan lalu pertama sekali berhasil di ciduk yaitu MKG, di depan rumah tersangka AS," jelas W. Baringbing, dalam keterangannya, Rabu 17 Januari 2024.

Dari hasil penggeledahan terhadap dua pelaku pengedar narkoba. W Baringbing mengungkapkan petugas kepolisian berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat brutto 4,98 gram.

Transformasi Pendidikan Melalui Literasi dan Infrastruktur Digital

Kemudian, petugas kepolisian melakukan interogasi atas kedua pelaku. Lalu, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut, miliknya dan dia menemui rekannya AS untuk mengantar pesanannya sebelumnya.

"Lalu petugas pun, memasuki rumah tersangka AS dan mengamankanya seketika itu. Lalu di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti narkoba di dalam kantongnya sebanyak 0,9 gram," jelas W Baringbing.

Halaman Selanjutnya
img_title