Bupati Labuhanbatu Terjerat OTT KPK, Pj Gubernur Sumut: Pelayanan Tidak Boleh Terhenti
Jumat, 12 Januari 2024 - 16:10 WIB
Sumber :
- Fanpage Diskominfo Kabupatenlabuhanbatu
Hassanudin mengungkapkan bahwa kasus OTT ini, merupakan peringatan bagi seluruh pihak penyelenggara negara di Pemerintahan Daerah di Sumut ini. Sehingga jangan sampai melawan dan terjerat hukum.
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Photo :
- Istimewa/VIVA
"Mungkin seperti itu, kita dengarkan kita dalami nanti. Maka itu, adalah peringatan bagi kita semua," sebut Hassanudin.
Baca Juga :
Pj Gubernur Sumut: UMSU Kebanggaan Masyarakat
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 10 orang, salah satunya adalah Bupati Labuhanbatu, termasuk penyelenggaraan negara, pihak swasta. Kasus OTT dugaan penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu.
Kini, Erik Atrada Ritonga bersama 9 orang lainnya, sudah diboyong ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun, pimpinan KPK belum memberikan secara detail identitas dan peran 9 orang diamankan tersebut.