Bupati Labuhanbatu Terjerat OTT KPK, Pj Gubernur Sumut Malah Pamer Tagline Sumut Hebat
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga (EAR), yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin pamer tagline 'Sumut Hebat'.
Dalam kepemimpinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumut. Dia terus menggaungkan Sumut Hebat, kepanjangan dari Harmonis, Efektif, Bersama, Akuntabilitas dan Transparan.
"Semua sejak awal, saya masuk kesini (Pemprov Sumut). Mari kita sama-sama, makanya (Sumut) Hebat itu, A-nya akuntabilitas dan transparansi. Itu adalah dari pertama saya memijakkan kaki disini," kata Hassanudin kepada wartawan, di Loby Kantor Gubernur Sumut, Jumat siang, 12 Januari 2024.
Hassanudin mengungkapkan jangan ada istilah kepanjangan Sumut, semua urusan uang tunai. Dengan tagline Sumut Hebat itu, ia mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut, menjalankan roda pemerintahan dengan akuntabilitas dan transparansi.
"Janganlah, jangan kayak gitu, gak benar juga," tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Hassanudin mengungkapkan kasus yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu itu, menjadi peringatan bagi penyelanggara negara, untuk terus meningkatkan kinerja, tanpa melanggar hukum atau melakukan tindakan pidana korupsi.
"Sebaiknya, bagaimana kita makin kedepan makin lebih baik," ujar Hassanudin.
Hasanuddin meminta kepada semua pihak, untuk menghargai proses hukum, yang tengah dilakukan lembaga anti korupsi itu. Biarkan, petugas KPK melakukan pengusutan kasus tersebut, di Kabupaten Labuhanbatu.
"Kita biarkan, kesempatan pada aparat penegak hukum, sesuai dengan kewenangannya menindak lanjuti persoalan ini," ucap Hassanudin.
Hassanudin mengungkapkan bahwa kasus OTT ini, merupakan peringatan bagi seluruh pihak penyelenggara negara di Pemerintahan Daerah di Sumut ini. Sehingga jangan sampai melawan dan terjerat hukum.
"Mungkin seperti itu, kita dengarkan kita dalami nanti. Maka itu, adalah peringatan bagi kita semua," sebut Hassanudin.
Hassanudin mengajak seluruh pihak dan masyarakat di Sumut dan Kabupaten Labuhanbatu, menyikapi kasus OTT dengan menjujung tinggi praduga tidak bersalah.
"Janganlah, jangan kayak gitu, gak benar juga. Belum, kan masih praduga tak bersalah," tutur Hassanudin.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 10 orang, salah satunya adalah Bupati Labuhanbatu, termasuk penyelenggaraan negara, pihak swasta. Kasus OTT dugaan penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
Kini, Erik Atrada Ritonga bersama 9 orang lainnya, sudah diboyong ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun, pimpinan KPK belum memberikan secara detail identitas dan peran 9 orang diamankan tersebut.