Rekrutmen 2,3 Juta CASN Tahun 2024, Pemprov Sumut Hitung Kemampuan Keuangan Daerah

Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Kalau kami lah contohnya, sayakan PNS ini, didalam rumpum ASN, jadi di dalam DAU itu sudah ada sekian besarnya untuk gaji pegawai. Diluar itu, itulah belanja pembangunan, justru nanti kalau P3K tidak ada seperti itu, Pegawai PPPK ini tidak ada teraloaksi khusunya dia belanja DAU itu," kata Safruddin.

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

Dengan itu, Safruddin menjelaskan rekrutmen PPPK ini, dinilai akan menambah beban APBD Sumut. Bila tidak dikaji dan dibahas dengan benar-benar di Pemprov Sumut.

"Jadi dia masuk dibelanja pembangunan, itu lah dia makna jadi beban daerah, sementara belanja pembangunan itukan, dari pusat itu DAU, PAD dan DBH, dan lain-lain," ujar Safruddin.

Pemprov Sumut Terus Tingkatan Digitalisasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Disinggung kapan akan diusul kouta formasi PPPK di lingkungan Pemprov Sumut. Safruddin mengungkapkan dalam waktu dekat, akan disampaikan ke Kemenpan-RB.

"Segera akan kita bahas, cuman kan sekarang Kepala BPKAD Ismail Sinaga, sedang umroh, pulang umroh kita finalkan," kata Safruddin.

Pedagang Martabak Dipolisikan Dishub Medan, Bobby Nasution Minta Laporan Dicabut

Safruddin menambahkan untuk BKD Kabupaten/Kota untuk formasi PPPK diusulkan, dilakukan secara by pas ke Pemerintah Pusat melalui sistem di Kemenpan-RB.

"Kitakan usulkan ini langsung di upload di sistem. Jadi, gak bisa kontrol target yang ditetapkan oleh Kabupaten/Kota. Itu pertimbangan pasti kemampuan keuangan semuanya dilihat dalam pengusulan," tutur Safruddin.