Rekrutmen 2,3 Juta CASN Tahun 2024, Pemprov Sumut Hitung Kemampuan Keuangan Daerah
- BS Putra/VIVA Medan
"Karena jangan pulak nanti, uang kita habis untuk belanja pegawai semua. Karena, belanja pagawai itu maksimal 30 persen dari belanja keseluruhan, jangan sampai nanti, justru menguras Keuangan Daerah. Sehingga menghambat pembangunan di Sumut," kata Safruddin.
Safruddin mengatakan bila keuangan daerah Sumut, tidak mampu menampung rekrutmen PPPK. Pemprov Sumut, akan mengambil kouta CASN yang akan ditetapkan. Karena, CASN keseluruhan akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Semua masih dalam pembahasan secara internal saat ini.
"Mungkin kita akan lebih cenderung nanti, kita kuota CPNS yang kita ambil. Bukan PPPK, karena CPNS itu merupakan beban pusat. Kan ada CPNS, ASN itu ada dua sekarang CPNS dan PPPK," jelas Safruddin.
Ratusan guru honorer di Kota Medan pertanyakan pengangkatan menjadi PPPK.
- BS Putra/VIVA Medan
Safruddin menjelaskan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rekrutmen CASN dan Calon PPPK, akan menambah beban keuangan daerah saja. Karena, ada belanja pegawai yang cukup besar, menelan APBD.
"Kita pun sebetulnya kebijakan ini yang sifatnya terpusat di Pemerintah Pusat. Yang PPPK ini, kedepannya akan menjadi beban pemerintah daerah," tutur Safruddin.
Safruddin mengungkapkan bahwa CASN atau ASN itu, ditanggung oleh Dana Anggaran Umum (DAU), sesuai dengan alokasi anggaran ditetapkan Pemerintah Pusat. Sehingga perlu diperhatikan khusus dalam rekrutmen tersebut.