Pemprov Gelar Rapat Terbatas Penanganan Ratusan Pengungsi Etnis Rohingya di Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
Basarin mengatakan berdasarkan informasi diperoleh dari Pemkab Deliserdang, ratusan pengungsi akan tetap ditampung sementara di Desa Karang Gading, hingga 14 Januari 2024, mendatang. Baru akan diambil langkah selanjutnya, untuk penanganan pengungsi Rohingya itu.
"Jadi, Pemkab Deliserdang sampai tanggal 14 Januari 2024, sampai di sana. Apa tindak lanjut, didorong ke negara tujuan, atau bagaimana nanti diputuskan," jelas Basarin.
Disinggung ada pro dan kontra masyarakat, terkait keberadaan ratusan etnis Rohingya itu. Basarin mengungkapkan hal itu, menjadi perhatian khusus pihak Pemprov Sumut. Namun, untuk mengatasipasi hal tidak diinginkan, sudah ditempatkan TNI/Polri di lokasi pengungsian itu, untuk melakukan pengamanan.
"Isu-isu (penolakan) ini, sudah masuk ke kita, dari awal. Untuk mengantisipasi, jangan sampai ada gesek-gesekan dengan masyarakat lokal, Dengan pengungsi. Ada Babinsa, Koramil, stanby disana, ada pihak kecamatan. apa informasi disana menjadi pertimbangan kita, untuk bisa menangani selanjutnya," kata Basarin.
Basarin menambahkan pihak bersama stekholder terkait akan menggelar rapat lanjutan, untuk menyikapi situasi dan informasi berkembang dalam penanganan ratusan pengungsi Rohingya tersebut.
"Nanti ada rapat lanjutan, hari ini kita gelar rapat terbatas," tutur Basarin.