Kasus Sodomi di Rumah Dinas Wabup Langkat Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Rumah dinas Wakil Bupati Langkat Jalan Proklamasi, Stabat, Langkat.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Dedi Mirza menanggapi terkait kasus predator seks yang terjadi di rumah dinas wakil bupati, Kamis 4 Januari 2024. Mantan Kasat Reskrim Polres Serang itu menegaskan, kasusnya sudah naik dalam tahap penyidikan.

Tertutup Material Longsor, Jalan Alternatif Langkat-Karo Tak Bisa Dilalui

"Sudah kita naikan statusnya (perkara) ke penyidikan," ujar Dedi, Kamis 4 Januari 2024.

Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Langkat yang menyelidiki perkara itu, disebut akan melakukan gelar perkara, Jumat 5 Januari 2024. Dedi menambahkan, penyidik juga sudah menerima laporan dan melakukan serangkaian proses penyelidikan.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

"Sudah kami terima laporannya, sudah kami periksa saksi-saksi dan korban," kata Dedi.

Disinggung apakah terlapor berinisial ZS sudah dilakukan pemeriksaan, diduga belum melakukan pemeriksaan. Pasalnya, terlapor diduga sudah melarikan diri dan meninggalkan Kabupaten Langkat.

Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Siap Antar Tempat

"Kami sedang berupaya mencari keberadaan terlapor," katanya.

Sebelumnya, kabar mengejutkan menggemparkan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pasalnya, Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat dijadikan terduga pelaku predator seks itu sebagai tempat eksekusi alias sodomi

Halaman Selanjutnya
img_title