Pemprov Gelar Rapat Terbatas Penanganan Ratusan Pengungsi Etnis Rohingya di Sumut

Ratusan pengungsi etnis Rohingya masuki wilayah Kabupaten Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar rapat terbatas membahas 157 pengungsi Rohingya, terdampar di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Rapat terbatas tersebut, digelar lantai 2 di Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan, Jumat pagi, 5 Januari 2024.

31 Orang Meninggal Dunia Korban Longsor dan Banjir Bandang Terjang Sumut

Rapat ini, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dihadiri perwakilan UNHCR, IOM dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung menjelaskan dalam rapat ini, pihaknya menghimpun informasi berkembang tentang ratusan pengungsi Rohingya tersebut. Termasuk, melakukan langkah-langkah, apa dilakukan selanjutnya.

Pentingnya Media Sebagai Mitra, Dorong Jurnalis Sebarluaskan Peran LPS Kepada Masyarakat

"Kita sudah rapat mengambil suatu langkah-langkah, pertama menghimpun informasi, semua instansi, baik instansi pemerintah maupun NJO, badan-badan dibentuk PBB, yakni UHNCR untuk penanganan Rohingya ini," kata Basarin kepada wartawan, usai rapat tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KAI Sumut Angkut 6.526 Penumpang

Basarin mengungkapkan untuk penanganan sudah dilakukan bersama dengan berkordinasi dengan stekholder terkait, seperti IOM dan BAZNAS, untuk penanganan kedaruratan hingga memenuhi makan dan minum ratusan pengungsi tersebut.

"Kita tahu bahwa, pengungsi sudah 5 atau 6 hari. Untuk kedaruratan ada IOM, BAZNAS untuk menyuplai makanan dan minuman. Sekarang ditangani IOM. Pemkab Deliserdang sudah meninjau ke sana, untuk melihat kondisi," sebut Basarin.

Halaman Selanjutnya
img_title