Pemprov Gelar Rapat Terbatas Penanganan Ratusan Pengungsi Etnis Rohingya di Sumut

Ratusan pengungsi etnis Rohingya masuki wilayah Kabupaten Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar rapat terbatas membahas 157 pengungsi Rohingya, terdampar di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Rapat terbatas tersebut, digelar lantai 2 di Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan, Jumat pagi, 5 Januari 2024.

31 Orang Meninggal Dunia Korban Longsor dan Banjir Bandang Terjang Sumut

Rapat ini, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dihadiri perwakilan UNHCR, IOM dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung menjelaskan dalam rapat ini, pihaknya menghimpun informasi berkembang tentang ratusan pengungsi Rohingya tersebut. Termasuk, melakukan langkah-langkah, apa dilakukan selanjutnya.

Pentingnya Media Sebagai Mitra, Dorong Jurnalis Sebarluaskan Peran LPS Kepada Masyarakat

"Kita sudah rapat mengambil suatu langkah-langkah, pertama menghimpun informasi, semua instansi, baik instansi pemerintah maupun NJO, badan-badan dibentuk PBB, yakni UHNCR untuk penanganan Rohingya ini," kata Basarin kepada wartawan, usai rapat tersebut.

 

Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KAI Sumut Angkut 6.526 Penumpang

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Basarin mengungkapkan untuk penanganan sudah dilakukan bersama dengan berkordinasi dengan stekholder terkait, seperti IOM dan BAZNAS, untuk penanganan kedaruratan hingga memenuhi makan dan minum ratusan pengungsi tersebut.

"Kita tahu bahwa, pengungsi sudah 5 atau 6 hari. Untuk kedaruratan ada IOM, BAZNAS untuk menyuplai makanan dan minuman. Sekarang ditangani IOM. Pemkab Deliserdang sudah meninjau ke sana, untuk melihat kondisi," sebut Basarin.

Basarin mengatakan berdasarkan informasi diperoleh dari Pemkab Deliserdang, ratusan pengungsi akan tetap ditampung sementara di Desa Karang Gading, hingga 14 Januari 2024, mendatang. Baru akan diambil langkah selanjutnya, untuk penanganan pengungsi Rohingya itu.

"Jadi, Pemkab Deliserdang sampai tanggal 14 Januari 2024, sampai di sana. Apa tindak lanjut, didorong ke negara tujuan, atau bagaimana nanti diputuskan," jelas Basarin.

Disinggung ada pro dan kontra masyarakat, terkait keberadaan ratusan etnis Rohingya itu. Basarin mengungkapkan hal itu, menjadi perhatian khusus pihak Pemprov Sumut. Namun, untuk mengatasipasi hal tidak diinginkan, sudah ditempatkan TNI/Polri di lokasi pengungsian itu, untuk melakukan pengamanan.

"Isu-isu (penolakan) ini, sudah masuk ke kita, dari awal. Untuk mengantisipasi, jangan sampai ada gesek-gesekan dengan masyarakat lokal, Dengan pengungsi. Ada Babinsa, Koramil, stanby disana, ada pihak kecamatan. apa informasi disana menjadi pertimbangan kita, untuk bisa menangani selanjutnya," kata Basarin.

Basarin menambahkan pihak bersama stekholder terkait akan menggelar rapat lanjutan, untuk menyikapi situasi dan informasi berkembang dalam penanganan ratusan pengungsi Rohingya tersebut.

"Nanti ada rapat lanjutan, hari ini kita gelar rapat terbatas," tutur Basarin.